Nilai Dasar Pergerakan



NDP sebagai dasar pergerakan. 


A. Sejarah Nilai Dasa Pergerakan

Berkat rahmat dan hidayah Allah SWT, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia berusaha menggali sumber nilai dan potensi insan warga pergerakan untuk dimodifikasi di dalam tatanan nilai baku yang kemudian menjadi citra diri yang diberi nama Nilai Dasar Pergerakan (NDP) PMII. Hali ini dibutuhkan di dalam memberikan kerangka, arti dan motivasi dan wawasan pergerakan dan sekaligus memberikan dasar pembenar terhadap apa saja yang akan dan mesti dilakukan untuk mencapai cita-cita perjuangan sesuai dengan maksud didirikannya organisasi ini. 


Proses dalam pembentukan NDP itu sendiri dimulai pada tahun 1976 Munas ke 3 pmii dalam rapat tersebut membahas tentang penyusunan nilai-nilai dasar perjuangan PMII antara lain Urgensi NDP bagiPMII, Posisi NDP bagi PMII, Pengertian NDP PMII dan KerangkaPermasalahan NDP PMII. Penyusunan NDP ini masih berlanjut sampai kepengurusan yang berikutnya. Selanjutnya pembahasanini diteruskan pada kongres ke-8 dibandung tahun 1985 dengan membentuk tim perumus NDP PMII. Barulah terbentuk pada tahun 1986 tim perumus yang dikoordinatori oleh M. Najrul Falakh S.H. Hingga pada tanggal 14-19 september 1988 ketika kongres PMII IX NDP disahkan di Surabaya ditandai berdasarkan SK No.VIII/Kong-PMII/IX/88. Fauzan Alfaz. 


NDP ini adalah tali pengikat yang mempertemukan semua warga pergerakan dalam ranah dan semangat perjuangan yang sama. Seluruh warga PMII harus memahami dan menginternalisasikan nilai dasar PMII itu, baik secara personal atau secara bersama-sama, dalam medan perjuangan sosial yang lebih luas dengan melakukan keberpihakan yang nyata melawan ketidakadilan, kesewenang-wenangan, kekerasan, dan tindakan-tindakan negatif lainnya. NDP ini, dengan demikian, memungkinkan warga PMII senantiasa memiliki kepedulian sosial yang tinggi (faqih fi mashalih al-khalqi fi al-dunya/ paham dan peka terhadap kemaslahatan makhluk di dunia). 


B. Arti, Fungsi dan Kedudukan NDP

1. Arti NDP

NDP adalah nilai-nilai yang secara mendasar merupakan sublimasi dari nilai-nilai keIslaman( Kemerdekaan/al-huriyah tawasuth/moderat) tawazun/seimbang keadilan/taadul toleran/ tasamuh) dan ke-Indonesia-an (Keberagaman suku agama dan ras; beribu pulau; persilangan budaya) dengan kerangkap Pemahaman Ahlusunnah wal jamaah yang menjiwai berbagai aturan, memberiarah, mendorong serta penggerak kegiatan-kegiatan PMII. Sebagai pemberi keyakinan dan pembenar mutlak Islam mendasari memberi spiritd Dalam pergerakan yang meliputi cakupan Iman, Islam,serta Ihsan dalam upaya memperoleh kesejahteraan hidup di dunia dan di akhirat. 

Dalam upaya memahami, menghayati dan mengamalkan Islam tersebut PMII menjadikan Ahlusunnah wal jamaah sebagai manhajul fikr sekaligus manhajut taghayyur al- ijtimaI (Perubahan social) untuk merekontruksi bentuk-bentuk pemahaman dan aktualisasi ajaran-ajaran agama, toleran, humanis, anti kekerasan dan kritis transformatif.

Secara esensial Nilai Dasar Pergerakan ini adalah suatu sublimasi nilai ke-Islaman dan ke-Indonesiaan dengan kerangka pemahaman keagamaan Ahlussunnah wal jama’ah yang menjiwai berbagai aturan, memberi arah dan mendorong serta penggerak kegiatan-kegiatan PMII. Sebagai pemberi keyakinan dan pembenar mutlak, Islam mendasari dan menginspirasi Nilai Dasar Pergerakan ini meliputi cakupan aqidah, syari’ah dan akhlak dalam upaya kita memperoleh kesejahteraan hidup di dunia dan akhirat. Dalam upaya memahami, menghayati dan mengamalkan Islam tersebut


2. Fungsi NDP dalam PMII

Dalam upaya memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran-ajaran Islam PMII menjadikan Ahlusunnah wal jamaah sebagai pemahaman keagamaan yang dianggap paling benar. Hal tersebut tercermin dalam penerapan fungsi NDP dalam PMII yang diwujudkan sebagai kerangka ideologis yang dipahami sebagai berikut: Dialetika antara konsep dan realita yang terbuka dan sesuai dengan dinamika perubahan. Dalam organisasi besar PMII berfungsi sebagai berikut:


- Landasan Berpikir (Refleksi)

Sebagai kerangka refleksi, NDP merupakan ruang untuk melihat dan merenungkan kembali secara jernih setiap gerakan dan tindakan organisasi. Di dalam refleksi, gerakan dan tindakan organisasi dihadapkan untuk berdialog dengan rumusan-rumusan Nilai Dasar Pergerakan. Dialog ini sejatinya harus berlangsung terus-menerus, sehingga butiran-butiran Nilai Dasar Pergerakan menjadi hidup dan menjiwai setiap gerak dan kegiatan organisasi. Merupakan kewajiban setiap anggota untuk senantiasa melakukan perenungan dan refleksi apakah tindakan dan kegiatannya telah mendekati Nilai Dasar Pergerakan. Bahwa NDP menjadi landasan pendapat yang dikemukakan terhadap persoalan-persoalan yang dihadapi, landasan untuk menyampaikan gagasan, ide-ide dan nilai-nilai yang akan memperkuat level kebenaran ideal yang ditemukan pada setiap persoalan, tentunya setelah melihat dan merenungkan secara jernih akan setiap gerakan dan tindakan organisasi.


Landasan Berpijak (Aksi)

 Sebagai kerangka aksi, NDP merupakan landasan etos gerak organisasi dan setiap anggota. Sebagai 

kerangka aksi, etos akan muncul dari proses aksi – refleksi yang dilakukan secara terus-menerus. Tahap memahami Nilai Dasar harus segera diikuti dengan ikhtiar untuk mewujudkan Nilai itu dalam gerak dan tindakan, kemudian setelah bergerak dan bertindak harus pula segera ditinjau apakah tindakan dan gerakan itu telah memenuhi atau mendekati Nilai Dasar.


Landasan Motivasi (Ideologis)

 Bahwa NDP menjadi penguat rumusan dalam bergerak dan berpikir sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya guna mendorong terciptanya proses yang progresif dalam kehidupan sosial demi tercapainya tujuan organisasi.Kerangka Ideologis. Menjadi peneguh tekad dan keyakinan anggota untuk bergerak dan berjuang mewujudkan cita-cita dan tujuan organisasi. Menjadi landasan berpikir dan etos gerak anggota untuk mencapai tujuan organisasi melalui cara dan jalan yang sesuai dengan minat dan keahlian masing-masing.

 Menjadi satu rumusan yang mampu memberikan proses ideologisasi di setiap kader secara bersama-sama, sekaligus memberikan dialektika antara konsep dan realita yang mendorong proses kreatif di internal kader secara menyeluruh dalam proses perubahan sosial yang diangankan secara bersama-sama secara terorganisir. Menjadi pijakan atau landasan bagi pola pikir dan tindakan kader sebagai insan pergerakan yang aktif terlibat menggagas dan proaktif memperjuangkan perubahan sosial yang memberi tempat bagi demokratisasi dan penghargaan terhadap HAM.


3. Kedudukan NDP dalam PMII

Kedudukan NDP dalam PMII adalah sebagai rumusan nilaiyang mendasari aspek ideal dalam aturan dan kegiatan PMII,landasan dan dasar pembenar dalam berpikir, bersikap dan berperilaku dalam nilai dasar inginpergerakan (NDP) berkedudukan sebagai:

1. NDP menjadi sumber kekuatan ideal-moral dari aktivitas pergerakan

2. NDP menjadi pusat argumentasi dan pengikat kebenaran dari kebebasan berfikir, berucap dan bertindak dalam aktivitas pergerakan.


C. Rumusan NDP

Rumusan NDP dalam PMII tersusun secara sistematis dan konkrit, sehingga tidak lekang ditelan waktu dan tetap relevan sampai saat ini. Penyusunan rumusan ini dimulai sejakMusyawarah Kerja Nasional (Mukernas)-III di Bandung, pada tanggal 1-5 Mei 1976 yang mengahasilkan 4 rumusan NDP sebagaimana berikut:


1. Tauhid

Tauhid berasal dari bahasa Arab dan diambil dari kata wahhada-yuwahhidu-tauhidan yang berarti menjadikan sesuatu satu saja. Jadi, tauhid bermakna menjadikan Allah SWT sebagai satu-satunya sesembahan yang benar dengan segala kekhususannya (Syarh Tsalatsatul Ushul, 39). Mengesakan Allah SWT merupakan nilai paling asasi dalam sejarah agama samawi. Di dalamnya telah terkandung sejak awal tentang keberadaan manusia. (Al-Ikhlas, Al-Mukmin ayat 25, Al-Baqarah ayat 130-131)

Pertama, Allah adalah Esa dalam segala totalitas, dzat sifat dan perbuatan- perbuatanNya.Allah adalah dzat yang fungsional.Allah menciptakan, memberi petunjuk, memerintah dan memelihara alam semesta.Allah juga menanamkan pengetahuan, membimbing dan menolong manusia.Allah maha mengetahui, maha menolong, maha bijaksana, hakim maha adil, maha tunggal, maha mendahului dan maha menerima segala bentuk pujaan dan penghambaan. (Al-Hasyr ayat 22-24)

Kedua, keyakinan seperti itu merupakan keyakinan terhadap sesuatu yang lebih tinggi dari alam semesta, serta merupakan manifestasi kesadaran dan keyakinan kepada ghaib. (Al-Baqoroh ayat 3, Muhammad ayat 14-15, Al-Alaq ayat 4, Al-Isro’ ayat 7)

Ketiga, oleh karena itu tauhid merupakan titik puncak, melandasi, memandu dan menjadi sasaran 

keimanan yang mencakup keyakinan dalam hati, penegasan lewat lisan dan perwujudan lewat perbuatan.Maka, konsekuensinya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia harus mampu melarutkan dan menetaskan nilai-nilai tauhid dalam berbagai kehidupan serta tersosialisasikan hingga merambah sekelilingnya. (Al-Baqoroh ayat 30, Al A’raf ayat 129, An-Nahl ayat 62, Father ayat 39). Hal ini dibuktikan dengan pemisahan yang tegas antara hal-hal yang profan dan yang sacral. Selain Allah sebagai dzat yang Maha Kuasa, maka bisa dilakukan dekonstruksi dan desakralisasi atasnya Sehingga tidak terjadi penghambatan pada hal-hal yang sifatnya profan, seperti jabatan, institusi, teks, orang dan seterusnya.

Keempat, dalam memahami dan mewujudkannya, Pergerakan telah memilih ahlussunnah wal jama’ah sebagai metode pemahaman dan penghayatan keyakinan itu.Meng-Esakan Allah SWT, merupakan nilai paling asasi dan sesuai dalam konsepsi NDP dimana dalam sejarah agama samawi terkandung hakikat kebenaran manusia sejak awal keberadaannya. Keyakinan seperti itu merupakan keyakinan terhadap sesuatu yang lebih tinggi dari pada alam semesta, serta merupakan kesadaran dan keyakinan kepada yang ghaib. Oleh karena itu, tauhid merupakan titik puncak, melandasi, dan menjadi sasaran keimanan yang mencakup keyakinan dalam hati, penegasan lewat lisan, dan perwujudan dalam perbuatan. Maka konsekuensinya pergerakan harus mampu melarutkan nilai-nilai tauhid dalam berbagai kehidupan serta terkomunikasikan dan bisa memprakterkan dalam lingkungan sekitar, dalam memahami danmewujudkan itu, pergerakan telah memiliki Ahlussunnah wal jama’ah sebagai metode pemahaman dan penghayatan keyakinan itu. Dengan demikian, maka kader PMII harus menerapkan nilai-nilai Tauhid dalam kehidupan sehari-hari sehingga dalam memahami dan menghayati ke-Esaan Allah SWT, PMII telah memiliki landasan yang kuat karena berpedoman Ahlussunnah wal jama’ah sebagai metode pemahaman dan penghayatan keyakinan tersebut.


2. Hubungan dengan Allah (hablum minaallah)

Allah adalah pencipta segala sesuatu, Allah menciptakan manusia dengan sebaik- baiknya dan menganugrahkan kedudukan terhormatkepada manusia dihadapan ciptaan-Nya yang lain (Q.S. Ad- Dzaraiat: 56 Q.S. Al-Araf :179 Q.S. Al-Qashash :27), kedudukan pemberian daya pikir kemampuan berkreasi dan kesadaran moral. Potensi itulah yang memungkinkan manusia memerankan fungsinya sebagai khalifah, manusia memberanikan diri untuk mengemban amanah berat dari Allah yang ditawarkan kepada makhluk-Nya. Sebagai hamba Allah manusia harus melakukan ketentuan-Nya untuk itu manusia dilengkapi dengan kesadaran moral yang selalu harus dirawat, karena manusia tidak ingin jatuh ke dalam kedudukan yang rendah (Q.S. Ali-Imran :153 Q.S. Hud: 88). 

Manusia baru bisa dikatakan berhasil dalam hubungannya dengan Allah apabila kedua fungsi ini berjalan secara seimbang. Pemaknaan seimbang di sini bahwa keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan tidak cukup dengan ibadah mahdloh (segala bentukaktivitas yang cara waktu atau kadarnya telah ditetapkan Allah SWT dan Rasulullah SAW) yaitu seperti syahadat, shalat, puasa, zakat dan haji, melainkan juga kita membutuhkan nilai-nilai ibadah ghairu mahdloh (bentuk amal kegiatan yang tujuannya untuk mendekati Allah. Namun, tempat dan waktunya tidak bisa diatur secara perinci oleh Allah). seperti aktivitas kajian keilmuan kontribusi dalam mendorong kemajuan bangsa, pendampingan (advokasi) terhadap kelompok marginal (mustadzafin), mengawal jalannya pemerintahan dengan kritiskonstruktif dan lain-lainnya demi membangun peradaban umat manusia yang berkeadilan. 

Manusia adalah makhluk sosial, yakni tidak mungkin bisa hidup sendiri sehingga terciptalah komunitas yang bernama masyarakat dan negara. Hal pertama yang harus dilakukan adalah membina kerukunan dengan semua orang Islam (Ukhuwah Islamiyah) maupun dengan non-Islam guna membangun persaudaraan yang kekal hingga akhir hayat, serta terciptanya kemakmuran dan kesejahteraan bagi seluruh manusia di muka bumi. Selain itu, manusia juga dituntut untuk saling menghormati, bekerjasama, serta saling menasehati dan mengajak kepada kebenaran demi kebaikan bersama. Banyak hal yang dilakukan untuk menjalin hubungan antara manusia, seperti yang disebutkan dalam QS. Al-Balad ayat 17 untuk saling tolong-menolong dan kasih sayang. Tugas utama manusia sebagai hamba Allah yaitu mengabdi dan menyembah Tuhan yang

tercantum dalam QS. Al-Dzariyat ayat 56:

"Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku."

Meng-Esakan Allah dan tidak menyekutukan dan menyerupakan dengan makhluk yang lainnya (QS.Al-Ikhlas: 1-4), selain itu manusia juga diberi kewajiban untuk beribadah dan mengikhlaskan semua amal ibadahnya hanya untuk Allah (Qs: Shad: 82-83). Sedangkan sebagai pemimpin di muka bumi ini manusia 

memiliki kewajiban untuk menjaga dan memakmurkan lingkungan sekitarnya, bukan malah merusaknya. (Qs. Al- Baqarah : 30). dengan demikian, dalam kedudukan manusia sebagai ciptaan Allah, terdapat dua pola hubungan manusia dengan Allah, yaitu pola yang didasarkan pada kedudukan manusia sebagai khalifah Allah dan sebagai hamba Allah. (Al-anám 165, Yunus ayat 14) Kedua pola ini dijalani secara seimbang, lurus dan teguh dengan tidak hanya menjalani yang satu dengan mengabaikan yang lain. (Shad ayat 72, Al-Hajr ayat 29, Al-Ankabut ayat 29) Sebab memilih salah satu pola akan membawa manusia kepada kedudukan dan fungsi manusia yang tidak sempurna. Sebagai akibatnya manusia tidak akan dapat mengejawantahkan prinsip tauhid secara maksimal.

Pola hubungan dengan Allah juga harus dijalani dengan ikhlas. (Al-Ra’d ayat 11) Artinya pola itu dijalani dengan mengharapkan keridlaan dari Allah.Sehingga pussat perhatian dengan menjalani dua pola ini adalah ikhtiar yang sungguh-sungguh. Sedangkan hasil optimal sepenuhnya kehendak Allah.(Al-hadid ayat 22).

Dengan demikian berarti diberikan penekanan kepada proses menjadi insan yang mengembangkan dua pola hubungan dengan Allah. Dengan menyadari arti niat dan ikhtiar, akan muncul manusia-manusia yang mempunyai kesadaran tinggi, kreatif, dan dinamis dalam hubungan dengan Allah. Sekaligus didukung dengan ketakwaan dan tidak pernah pongah kepada Allah. (Al-Imron ayat 159)

Dengan karunia akal, manusia berfikir, merenungkan tentang kemahakuasaan-Nya, yakni kemahaan yang tidak tertandingi oleh siapapun.Akan tetapi manusia yang dilengkapi dengan potensi-potensi positif memungkinkan dirinya untuk menirukan fungsi ke mahakuasaan-Nya itu.


3. Hubungan antara Manusia dengan Sesama Manusia (Hablumin Al-Nash)

Kenyataan bahwa Allah meniupkan ruhNya kepada materi dasar manusia, menunjukan bahwa manusia diantara ciptaan Allah yang lain. Kesadaran moral dan keberaniannya untuk memikul berkedudukan mulia Tanggung jawab dan amanat dari Allah yang disertai dengan mawas diri menunjukkan antara makhluk- makhluk Allah lainnya, yang ditandai dengan ruh yang ditiupkan kepada raga manusia dan 

pemberian cipta, rasa dan karsa. Hal ini menunjukkan bahwa maanusia memiliki kedudukan paling mulia di antara ciptaan Allah lainnya. Memahami ketinggian eksistensi dan potensi yang dimiliki manusia tersebut, maka manusia memiliki kedudukan yang sama antara satu dengan yang lainnya. Sebagai warga dunia manusia adalah satu, sebagai warga negara manusia adalah bangsa dan sebagai mukmin manusia adalahbersaudara.

Pada hakikatnya manusia itu sama dan setara di hadapan Tuhan kecuali ketakwaannya. Setiap manusia memiliki kekurangan dan kelebihan ada yang menonjol pada diriseseorang tentang potensi kebaikannya. tetapi ada juga yang terlalu menonjolpotensi kelemahannya. Karena kesadaran ini manusia saling tolong-menolong, 

saling menghormati, bekerjasama, menasehati dan saling mengajak pada kebenaran demi kebaikan bersama (Q.S. Ali-Imaran : 103 Q.S. An-Nisa :36-39). Nilai-nilai yang dikembangkan dalam hubungan antara manusia tercakup dalam persaudaraan antar insan pergerakan, persaudaraan antar sesama umat Islam, persaudaraa sesama Warga Negara Indonesia dan persaudaraan sesama umat manusia. Manusia hidup di dunia ini juga tidak sendirian tetapi hidup dalam sebuah komunitas bernama masyarakat bernegara. Manusia adalah makhluk sosial, yakni tidak mungkin bisa hidup sendiri sehingga terciptalah komunitas yang bernama masyarakat dan negara. Hal pertama yang harus dilakukan adalah membina kerukunan dengansemua orang Islam (Ukhuwah Islamiyah) maupun dengan non-Islam guna membangun persaudaraan yang kekal hingga akhir hayat serta terciptanya kemakmuran dan kesejahteraan bagi seluruh manusia di muka bumi. 


4. Hubungan antara Manusia dengan Alam (Hablu minal ‘ Alam)

Manusia yang diberi anugerah cipta rasa dan karsa yang merupakan syarat sahnya sebagai khalifah diberi wewenang untuk memanfaatkan alam bagi kebutuhan hidupnya. Allah menundukkan manusia sebagai khalifah bertujuan agar manusia menjadikan bumi maupun alam sebagai wahana dalam bertauhid dan menegaskan keberadaan dirinya (Q.S. Al-Jaatsiyah :12-13 Q.S. Al-Ghaasiyiyah :17-26),bukan menjadi proyek eksploitasi apalagi hingga merusak ekosistem (Q.S.Ar-Rum :41) saat manusia menjaga hubungan baik dengan alam maka pada saat yang sama sesungguhnya manusia juga sedang menjaga kelestarian dirinya sendiri.


D. Implementasi


NDP PMII sebagai landasan teologis, refleksi, aksi, dan motivatis dalam pola berpikir, sikap dan perilaku kader baik secara individu maupun kolektif keorganisasian lembaga harus selalu dikaji dan dipahami secara mendalam dan komperehensif agar mampu dihayati secara utuh dan holistik, dijadikan pegangan secara teguh dan mampu diterjemahkan dalam berperilaku. Pengamalan NDP akan selalu selaras dan seimbang dengan tujuan hidup dalam menerjemahkan nilai-nilai ke-Islaman, ke-Indonesiaan, dan kemanusiaan. 

Nilai ke- Islaman yang di maksud adalah Ahlussunnah wal Jama’ah sebagai landasan teologis normatif. Kemudian nilai ke-Indonesiaan yakni sebuah tujuan pejuangan PMII yang tidak terlepas dari cita-cita besar NKRI sesuai dengan UUD 945 yakni menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera. Sedangkan nilai kemanusiaan yang dimaksud adalah kader PMII mampu mewujudkan dan mengaktualisasi dirinya menjadi manusiaseutuhnya yang merdeka, memiliki kehendak dan mampu melaksanakan tanggung jawab sebagai hamba di hadapan Allah SWT. Dengan adanya NDP ini, para kader diharapkan agar selalu mengingat-Nya dan patuh akan aturan-Nya serta menjauhi segala larangan yang sudah ditetapkan serta menjadikan ridho Allah sebagai target harapan dari semua gerak/tindakan/perilaku yang didapatkan tidak mudah.

Nilai–nilai Dasar Pergerakan (NDP) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang dipergunakan sebagai landasan teologis, normatif dan etis dalam pola pikir dan perilaku warga PMII, baik secara perorangan maupun bersama-sama. Dengan ini dasar-dasar tersebut ditujukan untuk mewujudkan pribadi muslim Indonesia yang bertakwa kepada Allah, berbudi luhur, berilmu cakap, dan bertanggung jawab dalam mengamalakan ilmu pengetahuannya serta komitmen atas cita-cita kemerdekaan rakyat Indonesia. Sosok yang dituju adalah sosok insan kamil Indonesia yang kritis, inovatif, dan transformatif yang sadar akan posisi dan perannya sebagai khalifah di muka bumi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tadabbur Alam: Ada Apa dengan Alam?

KAWAL PMII MENGABDI BERSAMA SEKOLAH ADVOKASI

Tadabur Alam : memupuk kualitas menumbuhkan loyalitas